Dasar Logika Informatika

No Comments


Proposition (pernyataan)
Preposisi merupakan komponen penyusun logika dasar yang dilambangkan dengan huruf kecil (p, q, r, …..) yang memiliki nilai kebenaran (True atau False).Diwakili oleh kalimat deklaratif.Lawan kalimat deklaratif  adalah kalimat terbuka.Untuk mengkombinasikan dua atau lebih proposisi diperlukan “connective/penghubung”.Setiap proposisi adalah kalimat, tetapi setiap kalimat belum tentu sebuah proposisi.

Syntactics Rule (Aturan Sintaktik) adalah aturan yang diperlukan untuk mengkombinasikan antara propositions dan propositional connectives untuk menghasilkan sentences (kalimat logika).
Propositional connective yang digunakan:
Not (~), and (Ù), or (Ú), if – then – (è),
If – then – else, dan if and only if (ó)
Contoh Proposisi:
-          15 habis dibagi 3
-          Malang adalah ibukota Indonesia
Contoh bukan Proposisi (kalimat terbuka)
-          Belikan nasi bungkus di warung!
-          Apakah hari ini hujan?
Jika P adalah suatu kalimat, demikian juga negasinya (Not P). Negasi dari P yang dinotasikan dengan -P adalah proposisi.
                        -P = bukan P
Nilai kebenaran dari proposisi -P didefinisikan dengan tabel kebenaran berikut:
P
-P
B
S
S
B
Misalkan P dan Q adalah proposisi, maka:
-          Disjungsi P dan Q, dinotasikan sebagai P v Q adalah Proposisi
-          Konjungsi P dan Q, dinotasikan sebagai P ^ Q adalah Proposisi
Proposisi hasil kombinasi dari proposisi – proposisi tersebut disebut kalimat majemuk.
Contoh:
-          P = 2 + 5 =3
-          Q = Satu minggu sama dengan 7 hari
-          P v Q = 2 + 5 =3 atau Satu minggu sama dengan 7 hari (nilai kebenaran = ”benar”)
-          P ^ Q = 2 + 5 =3 dan Satu minggu sama dengan 7 hari (nilai kebenaran = ”salah”)
Nilai kebenaran dari proposisi P v Q dan P ^ Q didefinisikan dengan tabel kebenaran berikut:
P
Q
P ^ Q
P v Q
B
B
S
S
B
S
B
S
B
S
S
S
B
B
B
S
Proposisi Bersyarat
Jika P dan Q adalah Proposisi, maka Proposisi  jika P maka Q disebut Proposisi bersyarat (Implikasi) dan dinotasikan sebagai P → Q.
Proposisi P disebut Hipotesis (Anteseden) dan proposisi Q disebut konklusi.
Nilai kebenaran dari proposisi P → Q didefinisikan dengan tabel kebenaran berikut:
P
Q
P Q
B
B
S
S
B
S
B
S
B
S
B
B
Jika P dan Q adalah Proposisi, maka proposisi majemuk P jika hanya jika Q disebut Proposisi Bikondisional (Bi-implikasi) dan dinotasikan sebagai P ↔ Q.
Nilai kebenaran dari proposisi P ↔ Q didefinisikan dengan tabel kebenaran berikut:
P
Q
P ↔ Q
B
B
S
S
B
S
B
S
B
S
S
B
Kesamaan Logika
Misalkan bahwa proposisi majemuk P dan Q terdiri dari proposisi P1,P2, ….., Pn, kita katakan P dan Q Ekivalen (P ≡ Q) yang menyatakan bahwa untuk nilai kebenaran sembarang yang diberikan dari P1,P2, ….., Pn, P dan Q keduanya bisa benar ataupun bisa salah.

Dear readers, after reading the Content please ask for advice and to provide constructive feedback Please Write Relevant Comment with Polite Language.Your comments inspired me to continue blogging. Your opinion much more valuable to me. Thank you.